Pecandu pornografi berpotensi mengalami kerusakan otak
Sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat dengan kata pornografi. Pornografi merupakan sesuatu yang dapat mempengaruhi seseorang untuk berperilaku seksual berisiko. Pornografi sendiri merupakan sketsa, ilustrasi, video, foto, dsb. Sudah tidak menjadi rahasia umum bila menonton pornografi dapat menimbulkan kecanduan. Perilaku menonton pornografi ini sangat berbahaya apabila dilakukan terus menerus salah satunya dapat merusak bagian otak. Bagian otak yang rentan jika tidak diberhentikan menonton pornografi ialah PFC atau prefontal Cortex. PFC ini terletak pada bagian otak yang berfungsi sebagai mengatur ingatan atau memori, mengendalikan emosi, dan memusatkan konsentrasi. Seseorang yang kecanduan pornografi dirinya akan merasa sangat senang karena saat itu otak menghasilkan zat kimia atau neurotransmitter bernama dopamin. Saat konsentrasi dopamin mulai berkurang, maka akan gelisah sehingga berusaaha untuk membanjiri kembali dengan dopamin melalui akses sumber kecanduannya. Oleh karena itu, orang kecanduan pasti berulang-ulang dan susah lepas karena akan gelisah. Dampak lain membuat fokus kita terpaku pada objek kesenangannya dan mengabaikan hal yang lain. Sehingga ingatannya akan hal lain juga berkurang.
Ketika seseorang kecanduan pornografi tubuhnya akan memproduksi senyawa kimia yang disebut dengan erotoksin yang berfungsi merangsang gairah seksual di bagian lobus frontalis atau bagian depan otak yang terletak di belakang dahi. Apabila stimulasi otak oleh erotoksin ini secara terus menerus inilah yang dicurigai bisa mengubah mekanisme kimiawi otak sehingga menyebabkan kerusakan pada otak. Beberapa gejala yang didapatkan ketika terjadi kerusakan lobus frontalis yaitu, mood berubah-ubah, tidak bisa mengambil keputusan, penurunan gairah seksual, disfungsi ereksi, perilaku yang kompulsif dan impulsif, mudah lelah, dan gangguan psikologis. Pada gangguan psikologis karena kecanduan pornografi berdampak merusak fungsi otak yang berakibat pada gangguan perilaku dan gangguan emosi. Sebagai contoh seseorang kecanduan pornografi lalu ia nekat melakukan tindakan asusila yang ternyata di rumah sendiri dan sudah berulang kali itu berawak dari kecanduannya terhadap konten pornografi yang sering dilihatnya. Perilaku tersebut termasuk gangguan mental dan harus diberikan obat psikotropika.
Selain ilmu biopsikologi yang menjelaskan dampak dari candu pornografi, dalam islam sudah dijelaskan bahwa menonton film porno adalah suesuatu yang dibenci oleh Allah. Dalam Al-Qur’an dan hadist banyak sekali peringatan Allah tentang perbuatan pornografi. Surah An-Nahl ayat 90 :
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ
وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ
وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Artinya : “Sesungguhnya
Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan
kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan
permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil
pelajaran.”
Dalam ayat diatas Allah melarang kita melakukan perbuatan
yang keji merupakan satu peringatan serius untuk kita jangan sampai mendekati
perbuatan keji dan zina. Dengan mencermati ayat tersebut kita mendapatkan Allah
Swt senantiasa mencegah setiap individu dari segala penyimpangan seksual dan
memperingatkan kita agar menjauhinya. Mendekatinya saja tidak boleh apalagi
melakukannya pasti sudah termasuk dosa besar. Oleh karena itu, Pornografi bisa
juga disebut sebagai suatu perbuatan yang mendekati zina. Adapun disebutkan
tersebarnya perbuatan zina (porno) adalah penyebab utama penyakit, dan
kebinasaan serta kehancuran :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ عُمَرَ قَالَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
فَقَالَ « لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا
إِلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِى لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِى
أَسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا. سنن ابن ماجه
Artinya: "Abdullah bin Umar radhiyallahu
'anhuma meriwayatkan: "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Tidaklah terlihat perbuatan Fahisyah (perbuatan yang sangat
kotor dan keji, diartikan pula sebagai zina) sampai-sampai disebarkan perbuatan
tersebut kecuali akan tersebar di antara mereka penyakit Tha'un dan penyakit
lainnya yang belum pernah ada sebelum mereka". HR Ibnu Majah dan
dihasankan oleh Al Albani.
Dari hadist diatas sangat digaris bawahi bahwa pornografi
sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental seseorang. Menontonnya saja
sudah dilarang apalagi mempraktikannya. Sungguh Allah sangat murka dengan orang
yang melanggar perintahnya. Pada hari kiamat Allah akan meraut seri-seri wajah
bagi orang yang melihat dan membuat video porno.
Inilah penjelasan mengenai dampak bahaya pornografi dalam biopsikologi dan islam. Ada pula cara menghilangkan kecanduan pornografi dalam islam dan psikologis :
1. Mendekatkan diri kepada Allah dan berdoa agar terhindar dari candu pornografi
2. Tanamkan dalam hati dan pikiran bahwa pornografi adalah perbuatan yang dibenci Allah dan suatu hal yang dapat merugikan diri sendiri.
3. Jangan meninggalkan sholat 5 waktu, beribadah kepada Allah dan memohon petunjuk agar tidak kembali kepada kebiasaan tersebut.
4. Konseling dengan psikolog agar paham hubungannya d engan pornografi. Hal ini dapat membantu mengidentifikasi permasalahan kebutuhan seksual dalam diri selain itu, psikolog akan mengembangkan strategi dalam menghadapi tekanan psikologi diri.
5. Merubah gaya hidup menjauhi situs porno, komik dan majalah dewasa.
6. Dukungan moral dari keluarga dan orang terdekat
7. Perbanyaklah membaca Al-Quran dan mengikuti kajian di masjid
8. Jangan menggunakan media sosial yang mengandung pornografi
References
Supriati, E., &
Fikawati, S. (2009). EFEK PAPARAN PORNOGRAFI PADA REMAJA SMP NEGERI KOTA
PONTIANAK TAHUN 2008. MAKARA, SOSIAL HUMANIORA,, 13(1), 48-57.
1.
Komentar
Posting Komentar